JAKARTA- Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan serangkaian kegiatan dalam kunjungannya ke Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (4/3/21).

  • Kapolri Resmikan Kampung Tangguh dan Aplikasi Polisi Dulur Kito di Palembang
  • Kunker ke Palembang,Kapolri Resmikan Kampung Tangguh dan Aplikasi Polisi Dukur Kito

JAKARTA- Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan serangkaian kegiatan dalam kunjungannya ke Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (4/3/21).

Selain meresmikan Kampung Tangguh Mang Pedeka di Komplek Pakri Palembang,
Kapolri juga meresmikan Rehabilitasi Masjid Assa’adah Polda Sumsel dan groundbreaking pembangunan masjid Al-Aman di Komplek Pakri Palembang.

Pada kesempatan yang sama,Kapolri juga melaunching aplikasi Polisi Dulur Kito (Dedikasi, Unggul, Legal, Jujur, Kerjasama, Inovatif, Tegas dan Obyektif).

Kapolri mengapresiasi aplikasi yang dibangun oleh Polda Sumsel yang sejalan dan senafas dengan programnya yakni transformasi menuju Polri yang Presisi.

“Adanya aplikasi Polda Sumsel dalam pelayanan publik diharapkan masyarakat dapat dengan mudah mendapat pelayanan Kepolisian,” kata Kapolri Listyo Sigit dalam keterangan tertulis.

Terkait Kampung Tangguh Mang Pedeka, lokasinya memanfaatkan lahan kosong berupa tempat pembuangan sampah yang berada di kompolek perumahan Pakri.

Dari situ, kemudian dilanjutkan dengan pembuatan kolam-kolam ikan yang diprakarsai dengan pembuatan kolam balam untuk ikan dan juga dibuatkan kebun sayur mayur yang berada diantara kolam-kolam ikan tersebut.

Kampung Tangguh Mang Pedeka juga dilengkapi dengan pembuatan Posyandu dan posko penanggulan Covid yang beranggotakan Bhabinkamtibmas, Babinsa dan perangkat kesehatan yang dilengkapi dengan APD dan lainnya untuk pendukung posko Covid-19.

Kapolri berharap dengan adanya Kampung Tangguh Mang Pedeka ini bisa menekan laju penularan Covid-19 sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo.

“Yakni menghilangkan wilayah yang zona merah menjadi kuning atau oranye, serta melakukan penerapan 3 M dan 3 T,” tandas Listyo. 

Dalam kesempatan itu, Kapolri juga memberikan penghargaan dan apresiasi atas dedikasi personel Polda Sumsel Bripka Chandra berupa tiket sekolah Perwira atau SIP. 

Anggota dari Direktorat Polisi Air dan Udara Polda Sumsel itu dinilai telah bekerja melampaui tugas yakni menjadi pengajar di Sekolah Dasar (SD) Negeri Kepayang, Kabupaten Musi Banyuasin.(*)

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan upacara serah terima jabatan dan kenaikan pangkat perwira tinggi (pati) di lingkungan Mabes Polri dan beberapa Kapolda. Upacara dilakukan di Rupatama Mabes Polri pada hari ini, Kamis, 4 Maret 2021. Sebanyak 19 pati Polri melakukan serah terima jabatan dan mendapatkan kenaikan pangkat.

Ini Sederet Tugas Para Kapolda Baru dari Kapolri

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan upacara serah terima jabatan dan kenaikan pangkat perwira tinggi (pati) di lingkungan Mabes Polri dan beberapa Kapolda. Upacara dilakukan di Rupatama Mabes Polri pada hari ini, Kamis, 4 Maret 2021. Sebanyak 19 pati Polri melakukan serah terima jabatan dan mendapatkan kenaikan pangkat.

Dalam sambutannya, Kapolri menyampaikan beberapa pesan kepada pejabat baru yang dilantik, terutama masalah pandemi Covid-19 yang terjadi di Indonesia.

Dia mengatakan, para pejabat baru yang dilantik terutama Kapolda yang melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Pejabat baru agar melaksanakan PPKM mikro bagi yang masuk dalam 7 Polda, sedangkan yang lain melaksanakan kegiatan imbangan,” kata Listyo.

Jenderal bintang empat itu mengingatkan munculnya varian Covid-19 baru yang sangat cepat penyebarannya. Untuk itu, Sigit meminta jajarannya untuk mengantisipasi.

Mantan Kapolda Banten ini juga meminta jajarannya untuk cepat melakukan 3T yaitu testing, tracing dan treatment. Pastikan anggotanya agar melaksanakannya dengan baik.

“Berikan reward bagi anggota yang telah melakukan zona merah menjadi zona hijau,” katanya.

Koordinasi penanganan Covid-19 dengan unsur forkopimda, kata Sigit, juga sangat penting dilakukan agar kasusnya dapat menurun.

Mantan Kabarareskrim Polri juga meminta agar jajarannya selalu mengawal program vaksinasi nasional yang saat ini sedang berlangsung.

Selain program penanganan Covid-19, Sigit juga memerintahkan jajarannya membantu pemerintah mengawal program pemulihan ekonomi nasional yang terdampak pandemi.

“Laksanakan, pengawasan dan pendampingan program dari pemerintah seperti UMKM. Proyek padat karya oleh pemerintah pusat maupun daerah berikan pendampingan agar dikawal,” katanya.

Anggota Polri, lanjut Sigit, diminta mendengar keluhan masyarakat yang berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi dan memberikan solusi agar mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

“Semoga perkembangan ekonomi bisa kembali normal maka perlu pendampingan dengan baik,” katanya.

Terakhir, dia mengingatkan jajarannya soal penanganan perkara dengan mengedepankan restorativ justice, agar rasa keadilan dirasakan dan diawasi pelaksanaan agar tidak terjadi penyelewengan.

“Lalu tentang mafia tanah seperti pengembangan perkebunan dan lain-lain mohon jadi perhatian,” katanya.

Berikut daftar perwira tinggi Mabes Polri dan Kapolda yang melakukan serah terima jabatan dan mendapatkan kenaikan pangkat:

PEJABAT YANG SERAH TERIMA JABATAN:

  1. KOORSAHLI KAPOLRI LAMA/ KAPOLDA SULUT BARU: IRJEN POL Drs. NANA SUJANA, M.M
  2. KOORSAHLI KAPOLRI BARU/ KAPOLDA SUMUT LAMA: IRJEN POL Drs. MARTUANI SORMIN, M.Si
  3. KAPOLDA SULUT LAMA/

KAPOLDA SUMUT BARU:

IRJEN POL Drs. R. Z. PANCA PUTRA S., M.Si.

  1. KAPOLDA LAMPUNG LAMA:

IRJEN POL Drs. PURWADI ARIANTO, M.Si.

  1. KAPOLDA LAMPUNG BARU:

IRJEN POL Drs. HENDRO SUGIATNO, M.M.

  1. KAPOLDA PAPUA LAMA:

IRJEN POL Drs. PAULUS WATERPAUW

  1. KAPOLDA PAPUA BARU:

BRIGJEN POL MATHIUS D. FAKHIRI, S.I.K.

PEJABAT YANG NAIK PANGKAT DARI IRJEN POL KE KOMJEN POL:

  1. KOMJEN POL Drs. PAULUS WATERPAUW.

PEJABAT YANG NAIK PANGKAT DARI BRIGJEN POL KE IRJEN POL:

  1. IRJEN POL MATHIUS D. FAKHIRI, S.I.K.
  1. IRJEN POL Drs. SYAHARDIANTONO, M.Si.
  1. IRJEN POL Drs. SURYANBODO ASMORO, M.M.

 4. IRJEN POL MOH. ABDUL KADIR, M.Si.

PEJABAT YANG NAIK PANGKAT DARI KOMBES POL KE BRIGJEN POL:

  1. BRIGJEN POL Dr. EKO RUDI SUDARTO, S.I.K., M.Si.
  1. BRIGJEN POL PIPIT RISMANTO, S.I.K.
  1. BRIGJEN POL M. MUSTAQIM, S.I.K.
  1. BRIGJEN POL dr. HARIYANTO, Sp.PD.
  1. BRIGJEN POL Drs. AHMAD ALWI, M.M.
  2. BRIGJEN POL RUDI HARTONO, S.H., S.I.K.
  3. BRIGJEN POL SAMUDI, S.I.K., M.H.

JAKARTA – Bareskrim Polri resmi menghentikan kasus dugaan penyerangan Laskar FPI kepada polisi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

Polri Hentikan Penyidikan Kasus 6 Laskar FPI

JAKARTA – Bareskrim Polri resmi menghentikan kasus dugaan penyerangan Laskar FPI kepada polisi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

Dengan begitu, seluruh penyidikan perkara tersebut dan status tersangka pada enam Laskar FPI tersebut sudah tidak berlaku di mata hukum.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan, penghentian kasus ini sebagaimana tertuang dalam Pasal 109 KUHP karena tersangka sudah meninggal dunia.

“Kasus penyerangan di Tol Jakarta-Cikampek dihentikan. Dengan begitu, penyidikan serta status tersangka sudah gugur,” kata Argo dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis (4/3/2021).

Disisi lain, terkait dengan kasus ini, kata Argo, aparat kepolisian sudah menerbitkan Laporan Polisi (LP) soal dugaan adanya Unlawful Killing di kasus penyerangan Laskar FPI tersebut.

Saat ini, Argo menyebut, ada tiga polisi dari jajaran Polda Metro Jaya yang sudah berstatus terlapor. Hal itu sebagaimana dengan instruksi Kapolri untuk menjalankan rekomendasi dan temuan dari Komnas HAM soal perkara ini.

“Rekomendasi dan temuan Komnas HAM, kami sudah jalankan. Saat ini masih terus berproses,” ujar Argo.

Upaya Peningkatan Kemampuan Penyidik Dalam Ilmu Lingusitik,Polri Lakukan Penelitian GASBIN

Upaya Peningkatan Kemampuan Penyidik Dalam Ilmu Lingusitik,Polri Lakukan Penelitian GASBIN

SURABAYA- Penguasaan linguistik forensik dalam penegakan hukum itu sangat penting. Karena menyangkut penerapan pengetahuan, metode dan wawasan linguistik pada konteks forensik hukum, bahasa, investigasi kejahatan, persidangan dan prosedur peradilan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapuslitbang Polri Brigjen Pol. Drs. Guntur Setyanto saat Penelitian GASBIN “Riset aksi tentang peningkatan kemampuan linguistik forensik bagi penyidik Polri” di Polda Jawa Timur, Rabo (3/3/21).

Kapuslitbang Polri Brigjen Pol. Drs. Guntur Setyanto mengungkapkan, bahwa istilah linguistik forensik pertama kali muncul pada tahun 1968 ketika Prof. Jan Sbarvik menggunakannya dalam analisis pernyataan Timothy John Evans.

Dimana ia menemukan berbagai penanda gaya yang terlibat. Evans tidak benar-benar memberikan pernyataan kepada petugas Polisi seperti yang telah dinyatakan dalam persidangan.

Di Amerika Serikat juga ada kasus Ernesto Miranda tahun 1963. Kasusnya mengarah pada penciptaan Hak Miranda dan mendorong fokus linguistik forensik pada pernyataan saksi daripada pernyataan Polisi.

Berbagai kasus muncul yang menantang apakah tersangka benar-benar memahami atau tidak tentang arti hak-hak mereka yang mengarah ke perbedaan gaya interogasi koersif versus sukarela.

Beragamnya tipe Polsek, seperti Polsek Metro, Polsek Urban, Polsek Rural dan Polsek Pra Rural yang tersebar di satuan kewilayahan dengan beban tugas dan persoalan yang berbeda-beda seringkali mengabaikan aspek pemeliharaan.

Padahal disisi lain, masyarakat mengharapkan Mako Polsek bisa menjadi “Rumah Aman” sehingga tidak ditemukan kondisi yang tidak sehat, tidak aman dan tidak nyaman saat mereka mendatangi Mako Polsek.

Secara substantif, ada tiga bidang penerapan ilmu linguistik forensik dalam proses penegakan hukum.

Yaitu, pertama memahami bahasa hukum tertulis. Kedua memahami penggunaan bahasa dalam proses forensik dan peradilan. Ketiga penyediaan bukti linguistik.

“Jadi linguistik forensik itu merupakan bidang linguistik terapan yang melibatkan hubungan antara bahasa, hukum dan kejahatan,” jelas Brigjen Pol. Drs. Guntur.

Berdasarkan fakta tersebut, lanjut Brigjen Guntur maka dibutuhkan personil Polri/Penyidik yang memiliki kemampuan tersebut, sehingga dapat memahami antara permasalahan hukum dan kebahasaan seperti pada kasus yang sudah disebutkan di atas.

Kehadiran riset aksi tentang linguistik forensik sebagai salah satu upaya peningkatan kemampuan penyidik dalam ilmu lingusitik diharapkan dapat dijadikan solusi untuk memecahkan permasalahan tersebut.

“Dengan bantuan linguistik forensik, diharapkan seorang penyidik dapat lebih mudah dalam melakukan proses penyelidikan dari aspek grammatical, karena belum banyak penyidik Kepolisian yang mengetahui dan menguasainya,” tambah Brigjen Guntur.

Selain itu, Brigjen Guntur juga menyebutkan apabila pendekatan penelitian adalah dengan pendekatan mix method.

“Sedangkan teknik pengumpulan data selama penelitian dilakukan dalam dua teknik yaitu wawancara mendalam kepada informan kunci dan pemgisian kuesioner kepada responden yang ditunjuk,” pungkas Brigjen Guntur.

Untuk diketahui penelitian dilakukan mulai dari tanggal 1 Maret sampai 5 Maret 2021. Yang dipimpin oleh Kombes Pol Drs. M. Asrul Azis, yang beranggotakan AKBP Wadi, dengan pembina Budi Triyanto dan Iptu Gustika Sitanggang. (*)

Upaya Peningkatan Kemampuan Penyidik Dalam Ilmu Lingusitik,Polri Lakukan Penelitian GASBIN

Upaya Peningkatan Kemampuan Penyidik Dalam Ilmu Lingusitik,Polri Lakukan Penelitian GASBIN

SURABAYA- Penguasaan linguistik forensik dalam penegakan hukum itu sangat penting. Karena menyangkut penerapan pengetahuan, metode dan wawasan linguistik pada konteks forensik hukum, bahasa, investigasi kejahatan, persidangan dan prosedur peradilan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapuslitbang Polri Brigjen Pol. Drs. Guntur Setyanto saat Penelitian GASBIN “Riset aksi tentang peningkatan kemampuan linguistik forensik bagi penyidik Polri” di Polda Jawa Timur, Rabo (3/3/21).

Kapuslitbang Polri Brigjen Pol. Drs. Guntur Setyanto mengungkapkan, bahwa istilah linguistik forensik pertama kali muncul pada tahun 1968 ketika Prof. Jan Sbarvik menggunakannya dalam analisis pernyataan Timothy John Evans.

Dimana ia menemukan berbagai penanda gaya yang terlibat. Evans tidak benar-benar memberikan pernyataan kepada petugas Polisi seperti yang telah dinyatakan dalam persidangan.

Di Amerika Serikat juga ada kasus Ernesto Miranda tahun 1963. Kasusnya mengarah pada penciptaan Hak Miranda dan mendorong fokus linguistik forensik pada pernyataan saksi daripada pernyataan Polisi.

Berbagai kasus muncul yang menantang apakah tersangka benar-benar memahami atau tidak tentang arti hak-hak mereka yang mengarah ke perbedaan gaya interogasi koersif versus sukarela.

Beragamnya tipe Polsek, seperti Polsek Metro, Polsek Urban, Polsek Rural dan Polsek Pra Rural yang tersebar di satuan kewilayahan dengan beban tugas dan persoalan yang berbeda-beda seringkali mengabaikan aspek pemeliharaan.

Padahal disisi lain, masyarakat mengharapkan Mako Polsek bisa menjadi “Rumah Aman” sehingga tidak ditemukan kondisi yang tidak sehat, tidak aman dan tidak nyaman saat mereka mendatangi Mako Polsek.

Secara substantif, ada tiga bidang penerapan ilmu linguistik forensik dalam proses penegakan hukum.

Yaitu, pertama memahami bahasa hukum tertulis. Kedua memahami penggunaan bahasa dalam proses forensik dan peradilan. Ketiga penyediaan bukti linguistik.

“Jadi linguistik forensik itu merupakan bidang linguistik terapan yang melibatkan hubungan antara bahasa, hukum dan kejahatan,” jelas Brigjen Pol. Drs. Guntur.

Berdasarkan fakta tersebut, lanjut Brigjen Guntur maka dibutuhkan personil Polri/Penyidik yang memiliki kemampuan tersebut, sehingga dapat memahami antara permasalahan hukum dan kebahasaan seperti pada kasus yang sudah disebutkan di atas.

Kehadiran riset aksi tentang linguistik forensik sebagai salah satu upaya peningkatan kemampuan penyidik dalam ilmu lingusitik diharapkan dapat dijadikan solusi untuk memecahkan permasalahan tersebut.

“Dengan bantuan linguistik forensik, diharapkan seorang penyidik dapat lebih mudah dalam melakukan proses penyelidikan dari aspek grammatical, karena belum banyak penyidik Kepolisian yang mengetahui dan menguasainya,” tambah Brigjen Guntur.

Selain itu, Brigjen Guntur juga menyebutkan apabila pendekatan penelitian adalah dengan pendekatan mix method.

“Sedangkan teknik pengumpulan data selama penelitian dilakukan dalam dua teknik yaitu wawancara mendalam kepada informan kunci dan pemgisian kuesioner kepada responden yang ditunjuk,” pungkas Brigjen Guntur.

Untuk diketahui penelitian dilakukan mulai dari tanggal 1 Maret sampai 5 Maret 2021. Yang dipimpin oleh Kombes Pol Drs. M. Asrul Azis, yang beranggotakan AKBP Wadi, dengan pembina Budi Triyanto dan Iptu Gustika Sitanggang. (*)

SURABAYA- Penguasaan linguistik forensik dalam penegakan hukum itu sangat penting. Karena menyangkut penerapan pengetahuan, metode dan wawasan linguistik pada konteks forensik hukum, bahasa, investigasi kejahatan, persidangan dan prosedur peradilan.

Upaya Peningkatan Kemampuan Penyidik Dalam Ilmu Lingusitik,Polri Lakukan Penelitian GASBIN

SURABAYA- Penguasaan linguistik forensik dalam penegakan hukum itu sangat penting. Karena menyangkut penerapan pengetahuan, metode dan wawasan linguistik pada konteks forensik hukum, bahasa, investigasi kejahatan, persidangan dan prosedur peradilan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapuslitbang Polri Brigjen Pol. Drs. Guntur Setyanto saat Penelitian GASBIN “Riset aksi tentang peningkatan kemampuan linguistik forensik bagi penyidik Polri” di Polda Jawa Timur, Rabo (3/3/21).

Kapuslitbang Polri Brigjen Pol. Drs. Guntur Setyanto mengungkapkan, bahwa istilah linguistik forensik pertama kali muncul pada tahun 1968 ketika Prof. Jan Sbarvik menggunakannya dalam analisis pernyataan Timothy John Evans.

Dimana ia menemukan berbagai penanda gaya yang terlibat. Evans tidak benar-benar memberikan pernyataan kepada petugas Polisi seperti yang telah dinyatakan dalam persidangan.

Di Amerika Serikat juga ada kasus Ernesto Miranda tahun 1963. Kasusnya mengarah pada penciptaan Hak Miranda dan mendorong fokus linguistik forensik pada pernyataan saksi daripada pernyataan Polisi.

Berbagai kasus muncul yang menantang apakah tersangka benar-benar memahami atau tidak tentang arti hak-hak mereka yang mengarah ke perbedaan gaya interogasi koersif versus sukarela.

Beragamnya tipe Polsek, seperti Polsek Metro, Polsek Urban, Polsek Rural dan Polsek Pra Rural yang tersebar di satuan kewilayahan dengan beban tugas dan persoalan yang berbeda-beda seringkali mengabaikan aspek pemeliharaan.

Padahal disisi lain, masyarakat mengharapkan Mako Polsek bisa menjadi “Rumah Aman” sehingga tidak ditemukan kondisi yang tidak sehat, tidak aman dan tidak nyaman saat mereka mendatangi Mako Polsek.

Secara substantif, ada tiga bidang penerapan ilmu linguistik forensik dalam proses penegakan hukum.

Yaitu, pertama memahami bahasa hukum tertulis. Kedua memahami penggunaan bahasa dalam proses forensik dan peradilan. Ketiga penyediaan bukti linguistik.

“Jadi linguistik forensik itu merupakan bidang linguistik terapan yang melibatkan hubungan antara bahasa, hukum dan kejahatan,” jelas Brigjen Pol. Drs. Guntur.

Berdasarkan fakta tersebut, lanjut Brigjen Guntur maka dibutuhkan personil Polri/Penyidik yang memiliki kemampuan tersebut, sehingga dapat memahami antara permasalahan hukum dan kebahasaan seperti pada kasus yang sudah disebutkan di atas.

Kehadiran riset aksi tentang linguistik forensik sebagai salah satu upaya peningkatan kemampuan penyidik dalam ilmu lingusitik diharapkan dapat dijadikan solusi untuk memecahkan permasalahan tersebut.

“Dengan bantuan linguistik forensik, diharapkan seorang penyidik dapat lebih mudah dalam melakukan proses penyelidikan dari aspek grammatical, karena belum banyak penyidik Kepolisian yang mengetahui dan menguasainya,” tambah Brigjen Guntur.

Selain itu, Brigjen Guntur juga menyebutkan apabila pendekatan penelitian adalah dengan pendekatan mix method.

“Sedangkan teknik pengumpulan data selama penelitian dilakukan dalam dua teknik yaitu wawancara mendalam kepada informan kunci dan pemgisian kuesioner kepada responden yang ditunjuk,” pungkas Brigjen Guntur.

Untuk diketahui penelitian dilakukan mulai dari tanggal 1 Maret sampai 5 Maret 2021. Yang dipimpin oleh Kombes Pol Drs. M. Asrul Azis, yang beranggotakan AKBP Wadi, dengan pembina Budi Triyanto dan Iptu Gustika Sitanggang. (*)

Kapolda Jatim Berikan Semangat Anggota Madiun, Dalam Penanganan Covid-19

Kapolda Jatim Berikan Semangat Anggota Madiun, Dalam Penanganan Covid-19

Pendisiplinan masyarakat tentang Protokol Kesehatan (Prokes) lebih ditingkatkan, dalam penanganan Covid-19 di Madiun. Hal ini disampaikan Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta, dalam arahannya di ruang Adhi Pradana, Polres Madiun.

Usai memberikan arahan kepada Anggota Polres Magetan, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, bersama Pejabat Utama Polda Jatim juga memberikan arahan di Polres Madiun.

Diketahui bersama, dalam kasus Covid-19 Kabupaten Madiun masuk dalam zona Orange, untuk itu Kapolda Jatim memberi semangat dan motivasi kepada anggota di Polres Madiun, untuk lebih intensif dan fokus dalam pendisiplinan Prokes serta Membentuk posko PPKM Mikro di setiap desa dan membagi zonasi.

“Bahwa Kabupaten Madiun masih orange jangan lelah menanggulangi covid-19. Korelasi kehadiran anggota Polri di lapangan terkait kepatuhan masyarakat dengan kedisiplinan protokol kesehatan. Membentuk posko PPKM Mikro di setiap desa dan membagi zonasi. kontribusi Polri yang diharapkan dalam penangan pandemi covid-19,” tegasnya Irjen Pol Nico Afinta, pada Rabu (3/3/2021).

Selain itu, Kapolda juga menekankan kepada anggota untuk tetap fokus dalam pelaksanaan tugas, guna mencapai keberhasilan pelaksanaan tugas perencanaan secara rinci, sehingga perlu memedomani 3K, yakni komunikasi, koordinasi, kolaborasi.

“Percayalah orang-orang di sekeliling kita merupakan orang yang membantu kita, yang menolong kita, yang mempengaruhi masa depan kita. Sukses melalui kebersamaan, sukses melalui proses, apa yang kau dapat hari ini karena kemarin, apa yang kau dapat esok nanti karena hari ini,” ujarnya.

Kapolda Jatim Berikan Semangat Anggota Madiun, Dalam Penanganan Covid-19

Kapolda Jatim Berikan Semangat Anggota Madiun, Dalam Penanganan Covid-19

Pendisiplinan masyarakat tentang Protokol Kesehatan (Prokes) lebih ditingkatkan, dalam penanganan Covid-19 di Madiun. Hal ini disampaikan Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta, dalam arahannya di ruang Adhi Pradana, Polres Madiun.

Usai memberikan arahan kepada Anggota Polres Magetan, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, bersama Pejabat Utama Polda Jatim juga memberikan arahan di Polres Madiun.

Diketahui bersama, dalam kasus Covid-19 Kabupaten Madiun masuk dalam zona Orange, untuk itu Kapolda Jatim memberi semangat dan motivasi kepada anggota di Polres Madiun, untuk lebih intensif dan fokus dalam pendisiplinan Prokes serta Membentuk posko PPKM Mikro di setiap desa dan membagi zonasi.

“Bahwa Kabupaten Madiun masih orange jangan lelah menanggulangi covid-19. Korelasi kehadiran anggota Polri di lapangan terkait kepatuhan masyarakat dengan kedisiplinan protokol kesehatan. Membentuk posko PPKM Mikro di setiap desa dan membagi zonasi. kontribusi Polri yang diharapkan dalam penangan pandemi covid-19,” tegasnya Irjen Pol Nico Afinta, pada Rabu (3/3/2021).

Selain itu, Kapolda juga menekankan kepada anggota untuk tetap fokus dalam pelaksanaan tugas, guna mencapai keberhasilan pelaksanaan tugas perencanaan secara rinci, sehingga perlu memedomani 3K, yakni komunikasi, koordinasi, kolaborasi.

“Percayalah orang-orang di sekeliling kita merupakan orang yang membantu kita, yang menolong kita, yang mempengaruhi masa depan kita. Sukses melalui kebersamaan, sukses melalui proses, apa yang kau dapat hari ini karena kemarin, apa yang kau dapat esok nanti karena hari ini,” ujarnya.

MAGETAN – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, bersama Pejabat Utama Polda Jatim, berikan pengarahan tentang program Kerja Kapolri dan Implementasi Tugas Wewenang dan Tanggung Jawab (TWT), serta penanggulangan Covid-19, di Aula Pesat Gatra, Polres Magetan, pada Rabu (3/3/21).

Kapolda Jatim Berikan Pengarahan Tentang TWT Dan Penanggulangan Covid-19, di Polres Magetan

MAGETAN – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, bersama Pejabat Utama Polda Jatim, berikan pengarahan tentang program Kerja Kapolri dan Implementasi Tugas Wewenang dan Tanggung Jawab (TWT), serta penanggulangan Covid-19, di Aula Pesat Gatra, Polres Magetan, pada Rabu (3/3/21).

“Jika Anggota bekerja dengan baik maka organisasi akan menjadi baik,”tutur Kapolda Jatim saat memberikan pemaparan kepada anggota di Polres Magetan.

Selain itu, Kapolda juga mengatakan kepada anggota, untuk menyusun perencanaan yang baik, agar hasinya juga baik, dan tetap berpedoman pada Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab (TWT) masing-masing.

“Perencanaan yang sangat baik, maka hasilnya akan baik, namun jika Perencanaan yang cukup baik, maka hasilnya kurang baik, dan Perencanaan yang kurang baik, maka Tidak membuahkan hasil,” ucapnya.

Lebih lanjut, Kapolda Jatim berpesan kepada anggota Polres Magetan, untuk selalu peka dan prediktif dalam menyikapi segala situasi, sehingga selaras dengan Program Kapolri yaitu PRESISI.

Tetap fokus dalam tugas, dengan komunikasi, Koordinasi, dan Kolaborasi, serta memperhatikan orang sekelilingnya.

“Percayalah, orang-orang disekiling kita, merupakan orang yang membantu kita, yang menolong kita, yang mempengaruhi masa depan kita,” ujarnya.

Sementara, untuk penanggulangan Covid-19, Kapolda menyampaikan dalam paparannya melalui program strategi Preventif.

Yaitu sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, terkait penerapan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, serta optimalisasi Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

“Laksanakan strategi penegakan disiplin dalam penanggulangan pandemi covid-19 dengan Komunikasi, Koordinasi, dan Kolaborasi yang baik bersama Instansi terkait, dalam Penegakan Disiplin Operasi Yustisi. Harapannya dapat menekan angka pertumbuhan covid-19, sehingga Kabupaten Magetan, menjadi Zona hijau,” pungkas Irjen Pol Nico Afinta.

Dalam kesempatan ini Kapolda Jatim memberikan reward kepada anggota penyintas Covid-19 di Polres Magetan, sebagai bentuk kepedulian Kapolda Jatim kepada anggotanya. (*)

JAKARTA – Kepaqla Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretaris Daerah Kabupaten Sikka, Edmon Bura mengungkapkan tak ada warga yang terpapar Covid-19 dalam kerumunan kunjungan PresidenJoko Widodo (Jokowi) pada Selasa (23/2) lalu.

Hasil Rapid Test Antigen, Tak Ada Warga Positif Covid dalam Kerumunan Jokowi di NTT

JAKARTA – Kepaqla Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretaris Daerah Kabupaten Sikka, Edmon Bura mengungkapkan tak ada warga yang terpapar Covid-19 dalam kerumunan kunjungan PresidenJoko Widodo (Jokowi) pada Selasa (23/2) lalu.

Tim Tracing Satgas Covid-19 Kabupaten Sikka telah melakukan pemeriksaan rapid test antigen kepada 109 warga di lima titik kerumunan Jokowi akhir pekan lalu.

“Untuk hasilnya semua negatif, dan tadi pagi sesuai arahan Pak Bupati untuk lima hari berikut itu dilakukan lagi tesnya. Untuk orang yang sama atau orang yang berbeda itu nanti kami koordinasikan dulu dengan tim tracing,” kata Edmon saat dihubungi Selasa (2/3/2021).

Edmon mengatakan pihaknya telah menggerakkan lima tim di titik-titik yang menjadi lokasi kerumunan. Pertama dimulai dari depan gapura bandara sekitar Hotel Permata Sari sampai SPBU Waioti dengan 18 warga.
Kedua, dari SPBU Waioti sampai Terminal Lokaria sebanyak 24 warga. Ketiga, wilayah Terminal Lokaria sampai dengan Pasar Geliting sebanyak 22 warga. Keempat, Pasar Geliting hingga Waigete-Nangahale sebanyak 22 warga, dan titik terakhir di pertigaan Nangahale hingga Bendungan Napun Gete sebanyak 23 warga.

“Kami interview warga yang disitu, dari spot yang ada, ada beberapa pertanyaan kalau detailnya Satgas ya yang tahu. Kemudian warga ditanya kesediaan diambil sampelnya,” ujarnya.

Selain melakukan tracing, Satgas Covid-19 Kabupaten Sikka, kata Edmon, juga mempersilahkan warga yang berada di kerumunan untuk mendatangi Puskesmas terdekat. Para warga bisa meminta rapid test antigen secara gratis.

“Tracing tetap dilakukan di puskesmas masing-masing. Nanti ada tambahan pertanyaan, apakah ikut berkerumun atau tidak saat kunjungan presiden,” katanya.

Sebelumnya, kerumunan warga terjadi ketika Jokowi mengunjungi Kabupaten Sikka, NTT, pada Selasa (23/2). Momen kerumunan warga menyambut Jokowi itu terekam dalam sebuah video yang beredar di media sosial.

Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin menyampaikan kerumunan saat Jokowi kunjungan kerja ke NTT merupakan bentuk antusiasme warga setempat. Bey menyebut masyarakat sudah menunggu rombongan presiden di pinggir jalan.

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai